Prosedur

FOB (Free On Board)
Penjual mengirimkan dan memuat barang ke kapal di pelabuhan asal, menangani pengurusan izin ekspor dan biaya hingga barang berada di atas kapal. Risiko beralih setelah barang dimuat. Pembeli membayar biaya pengiriman, asuransi, dan bea impor.


Incoterms
MOQ
CFR / CNF (Cost and Freight)
Penjual membayar dan mengatur pengiriman laut ke pelabuhan tujuan. Risiko beralih ketika barang berada di atas kapal di tempat asal. Pembeli menanggung asuransi dan proses impor.
CIF (Cost, Insurance, and Freight)
Penjual menanggung biaya pengiriman dan menyediakan asuransi minimum selama transit. Risiko beralih setelah barang berada di atas kapal. Pembeli menangani bongkar muat dan bea impor di tempat tujuan.




1 x 20 kaki (Unit Setara Dua Puluh Kaki / FCL) Ini mewakili Muatan Kontainer Penuh (FCL) menggunakan kontainer pengiriman standar 20 kaki. Ini adalah MOQ yang paling umum untuk ekspor komoditas internasional karena mengoptimalkan biaya pengiriman dibandingkan dengan "Kurang dari Muatan Kontainer" (LCL).
Advance Payment Terms:
Ketentuan Pembayaran di Muka: Pembayaran pada saat pengiriman barang, khususnya jika pembayaran tidak dapat dibuktikan karena risiko dokumen ini spesifik dan karena persyaratannya untuk menentukan kontrak jangka panjang dan menerima pembayaran mereka pada tahap pembelian.


Ketentuan Pembayaran
Letter of Credit Terms:
Ketentuan Surat Kredit: Istilah paling populer yang digunakan dalam perdagangan yang melibatkan bank disebut Surat Kredit Komersial untuk mengamankan pembayaran perdagangan.
Kontrak Ekspor:
Dalam fokus pada setiap langkah untuk membantu membangun bisnis yang sukses, komponen penting dari dokumentasi eksportir adalah kontrak ekspor. Kontrak ekspor adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara pihak-pihak yang ditentukan dalam kontrak dan pelanggan atau pihak pengimpor, beserta deskripsi produk, kuantitas, harga, dan tujuan, serta ketentuan pembayaran.
Dokumen
Faktur Komersial:
Dokumen ekspor yang berfungsi sebagai tagihan kepada pelanggan untuk produk. Dokumen ini berisi informasi dan dasar dari semua transaksi komersial antara negara pengekspor dan negara pengimpor. Faktur komersial harus mencantumkan nama para pihak, produk yang dikirim, mata uang, dan harga yang disepakati.
Daftar Kemasan:
Ini untuk memberikan informasi logistik dan izin transportasi kepada penerima agar para pihak mengetahui jumlah paket yang dikirim untuk pesanan Anda.
Surat Muatan (Bill of Lading):
Dikeluarkan oleh pengangkut kepada eksportir, sebagai bukti penerimaan barang dan berfungsi sebagai bukti kesepakatan untuk mengirimkan barang tersebut. Surat Muatan juga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang diangkut.
Kebijakan Asuransi Kargo Laut:
Kebijakan asuransi ini memberikan perlindungan ekspor. Ini sangat penting untuk kegiatan ekspor dan terkait logistik barang dan produk selama transit. Asuransi ini memberikan perlindungan jika ada produk dalam pengiriman Anda yang rusak.
Sertifikat Asal Barang:
Ini adalah persyaratan standar terpenting untuk setiap komoditas ekspor—sertifikat ini menyatakan bahwa produk tersebut ditanam dan diproduksi di Indonesia. Sertifikat ini mungkin diperlukan oleh negara pengimpor untuk keperluan tarif.
Sertifikat Reguler: Sertifikat Asal Barang (COO) reguler dari lembaga pemerintah (sertifikat asal barang non-preferensial) Formulir Barang Asal Resmi A/D (Sertifikat Asal Barang Formulir A/D)
Sertifikat
Sertifikat Kesehatan:
Dikeluarkan sebagai sertifikat kesehatan untuk mengkonfirmasi bahwa produk-produk ini layak dijual, secara akurat mewakili kualitas dan mutu produk setelah diproses, serta memenuhi persyaratan kesehatan yang sesuai berdasarkan standar kesehatan yang berlaku terkait penjualan produk tersebut.
Sertifikat Fitosanitari:
Menyatakan bahwa pemerintah asing telah memperoleh izin fitosanitari yang sesuai untuk produk ekspor tersebut.
Analisis & Sertifikat Mutu:
Untuk komposisi kimia yang tepat, hasil yang mengkonfirmasi kualitas semua detail produk yang berfokus pada tingkatan kualitas dan sinyal mutu kimianya.
Sertifikat Fumigasi:
Dokumen yang menyatakan kepatuhan terhadap persyaratan kesehatan—bukti bagaimana kondisi penggunaan produk dari wadah produk tersebut telah memenuhi standar kesehatan tempat aplikasi produk dilakukan. Hingga tingkat yang aman, untuk mencegah sertifikasi pada produk tersebut.
Sertifikat Karantina:
Ini untuk menunjukkan bahwa setiap barang yang dikirim telah lulus pemeriksaan kualitas pada sertifikat persetujuan akhir dan harus dilengkapi dengan peraturan yang dipersyaratkan untuk sesuai dengan semua peraturan yang berlaku di negara tujuan pengiriman.
Tentang kami
Halaman
Memberdayakan pertanian Indonesia dengan menghadirkan produk alami premium ke pasar global. Nouvaledon Indonesia menjunjung tinggi kualitas, integritas, dan kemitraan perdagangan berkelanjutan.
©copyright 2026 Nouvaledon. All rights Reserved.

Quick Links
Nouvaledon Office
📍Alamat Kantor : Graha Raya, Ruko Silktown Avenue, Blok RK/5A-05, Desa/Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia 15326.
📍Alamat Gudang : Jl. Klp Gading. Jl. Boulevard Raya Gading Serpong No.22 Blok AG 15, West Pakulonan, Kelapa Dua, Tangerang Regency, Banten 15810
📞+62 813 8093 1947
✉️info@nouvaledon.com
Apakah anda Mencari Mitra Pemasok yang Handal?
Kami siap membantu Anda menemukan solusi terbaik untuk kebutuhan ekspor dan kemitraan bisnis Anda di sektor pertanian.
